Jabodetabek Masih di Level 4, Satgas Covid
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan kegiatan belajar mengajar di wilayah Jabodetabek masih akan dilakukan secara daring, atau istilah lainnya dikenal sebagai pembelajaran jarak jauh (PJJ). Pasalnya, wilayah Jabodetabek hingga sejauh ini masih berada pada situasi level 4.
"Berdasarkan hasil levelling darerah, tercantum dalam Instruksi Dalam Negeri Nomor 3 tahun 2021 terkait PPKM di wilayah Jawa-Bali, bahwa seluruh Jabodetabek masih berada dalam level 4 sehingga kegiatan belajar mengajar 100% masih dilakukan secara daring," kata Wiku dalam konferensi pers daring, Kamis (19/8/2021).
Baca Juga: Pemerintah Bangun 5 Unit Pengolahan Limbah Covid-19 di Sejumlah Daerah
Menurut Wiku, kegiatan tatap muka di Jabodetabek dapat dilakukan apabila level daerah turun dan kondisi kasus Covid-19 sudah lebih terkendali.
Sementara itu, bagi daerah yang termasuk dalam kategori level 2 dan 3, atau zona risiko hijau dan kuning, diizinkan melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka namun dengan pembatasan kapasitas dan protokol kesehatan yang ketat. Ketentuan tersebut berlaku untuk wilayah di Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali.
Syarat lain yang perlu dipenuhi oleh sekolah yang ingin melakukan pembelajaran tatap muka terbatas (PTM) adalah siswa dan tenaga pengajar wajib telah mendapatkan vaksinasi. Hal ini telah ditentukan dalam Surat Keputusan Bersama 4 Menteri terkait pembelajaran tatap muka di masa pandemi Covid-19.
(责任编辑:时尚)
- ·1 Orang Luka Akibat Kebakaran di Tambora, Petugas: Kena Percikan Api
- ·Kesal Diomeli Bini karena Keluar Malam dan Minum
- ·Temui Korban Kebakaran di Kemayoran, Pramono Anung Sebut Warga Ingin Kepastian Tempat Tinggal
- ·Kabinet Prabowo
- ·Tiga Tewas Didor Oknum Polisi, Kapolri Minta Bripka CS Dipecat Tak Terhormat
- ·KPU Jakut Mulai Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara Pilgub Jakarta
- ·Ditemani Sang Istri, Ridwan Kamil Gunakan Hak Suara di TPS Kota Bandung
- ·Anjing Ronald Tannur Tak Berhenti Menggonggong Kala Dieksekusi Tim Kejaksaan
- ·PBNU: Living Law Tidak Sebatas Terkait Hukum Adat, Tapi Kebiasaan Keagamaan
- ·Prabowo ke Luar Negeri Pekan Depan, Gibran Akan Gantikan Tugas Kepresidenan Sementara
- ·Uni Eropa Cap Putin Seorang Pembual, Tidak Serius Ingin Akhiri Perang di Ukraina
- ·Sukacita Ferdinand Sambut Lengsernya Anies Baswedan: Selamat Jalan...
- ·Peras Warga dengan Modus Narkoba, 3 Polisi Gadungan di Jakbar Ditangkap
- ·Polisi Ringkus Pemuda Jaksel Usai Transaksi Narkoba, Satu Plastik Klip Sabu Disita Petugas
- ·Menyangkut Marwah Polri, ISESS Desak Obstruction of Justice Kasus Brigadir J Dituntaskan
- ·Peruntungan Shio di Tahun 2025: Shio Tikus hingga Ular
- ·Pulih dari Penyakit Jantung Rematik Tanpa Operasi Besar
- ·Mengapa Pesawat Tak Boleh Terbang di Atas Ka'bah?
- ·Tiga Tewas Didor Oknum Polisi, Kapolri Minta Bripka CS Dipecat Tak Terhormat
- ·Penyebab Kebakaran yang Harus Diwaspadai, Ternyata Ada Deodoran